Seni memang memiliki sudut pandang tersendiri bagi yang melakukan atau penikmat seni itu sendiri. Namun tak semua tempat bisa menganggap dengan berdasarkan seni dapat menggelar secara bebas. Di kota Banda Aceh, sebuah peristiwa yang tak mengenakkan bagi Fadhil sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Jabatan sebagai Kepala Dinas dicopot oleh Wali Kota Banda Aceh setelah ia dianggap lalai.

kadisbudpar banda aceh fadhil dipecat mediamuda.com

Fadhil dilepas jabatannya karena dalam sebuah pentas seni di Banda Aceh beberapa waktu yang lalu terdapat sebuah tontonan yang tidak baik untuk masyarakat Aceh. Walaupun sebuah tarian dari India dianggap seni, akan tetapi tarian yang berlangsung terlihat sangat vul gar. Jelas ini merupakan perusakaan citra Aceh sebagai kota syariah.

Dikutip dari detikcom :

“Dia (Fadhil), diberhentikan terkait pentas seni di Banda Aceh. Di sana ada penampilan tarian India, kemudian penarinya tidak berhijab dan ada adegan tidak sesuai syariah seperti pelukan dan mengumbar aurat,” ujar Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat dihubungi detikcom, Minggu (20/9/2015).

Di tengah acara tarian India berlangsung, penyelenggara menghentikan secara langsung. Bagi Liza, Fadhil selaku penyelenggara dianggap lalai dalam mengawasi pengisi acara. Sanksi yang diberikan Liza berupa pencopotan dan kemudian ia ditempatkan di Kesekretariatan Pemkot Banda Aceh.

Liza menegaskan “Kalau soal seni saya no comment, tapi yang jelas ini melanggar syariah dan ini tidak lumrah sehingga saya berhentikan dia (Fadhil),”

Walaupun banyak komentar datang dari berbagai penjuru, baik media masa maupun netizen, ia tetap pada pendirian Banda Aceh.

“Banyak protes di mana-mana, termasuk di medsos. Dan saya sudah sampaikan untuk jajaran setiap event harus diawasi ketat sesuai dengan visi misi Banda Aceh,”

(hrz/ref:detikcom)